BANGGAI - Satuan Sabhara Polres Banggai terus melakukan upaya cipta kondisi wilayah kota Luwuk dengan rutin melakukan patroli siang maupun malam hari.
Tak hanya melakukan patroli, Satuan yang dinahkodai Iptu Jimyarto Anasim SH, ini juga melakukan penindakan terhadap semua gangguan kamtibmas.
Seperti yang dilakukan pada Senin malam (4/8/2020), Tim Unit Reaksi Cepat Tarantula Sat Samapta ini mengamankan sekelompok pemuda di pinggiran pantai Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.
“Anggota mengamankan tiga pemuda ini saat sedang asyik pesta miras, ” sebut Iptu Jimyarto Anamsim.
Ketiga pemuda berinisial RH (32), RP (21) dan MH (31) kemudian digelandang ke Mako Sat Sabhara bersama barang bukti 3 botol miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml dan 1 botol miras merk bir hitam.
Mantan Kapolsek Bunta ini mengungkapkan, para pemuda itu diamankan untuk mencegah aksi mabuk-mabukan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan mabuk miras, ” ungkap perwira dua balak ini.
Ketiga pemuda yang diamankan tersebut kemudian diberikan hukuman fisik berupa push up serta pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali.
“Pembinaan fisik ini bertujuan untuk membuat merasa jera dan tidak mengulangi perbuatannya, ” tandas Iptu Jimyarto.(fahmi bento)