BANGGAI - Kepolisian Polsek Luwuk menyita minuman keras (miras) berbagai merk saat menggelar operasi Rayon dengan sasaran peredaran minuman beralkohol, minggu (2/8/2020). Polisi sedikitnya menyita 53 minuman beralkohol.
Kapolsek Luwuk
AKP Petrus A Matasik SH.
AKP Petrus menambahkan, kegiatan digelar untuk meminimalisasi tindak
kejahatan dan kriminal
Pihaknya menambahkan, sebanyak 39 miras berjenis captikus, 11 botol bir putih dan 3 botol bir hitam disita di kawasan Berbeda.
"Operasi [miras] terus kami lakukan diwilayah hukum Polsek Luwuk." tambahnya.
Razia ini dalam rangka menekan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Kec. Luwuk dan tindakan tegas kami merupakan upaya melindungi masyarakat dan pedagang dari hal-hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di wilayah hukum Polsek Luwuk” jelasnya.
Pada Razia Miras, Kapolsek Luwuk AKP Petrus A Matasik SH menurunkan timya yang dinamakan tim Rajawali dan SPKT setiap saat akan melakukan patroli diwilayah hukum Polsek Luwuk. ujarnya
Dengan adanya patroli yang dilaksanakan oleh Polsek Luwuk, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas diwilayah hukum Polsek Luwuk agar keamanan dan kenyamanan warga tetap terjaga dalam melakukan aktifitasnya sebagai mana biasanya. tutup AKP Petrus A Matasik SH (fahmi bento)